Rabu, 13 November 2013

Hakikat, Konsep, dan Unsur Pendidikan



A.   Hakikat Pendidikan
Antara teori dan praktik pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yang memiliki hubungan komplementer, yang saling mengisi satu sama lainnya. Praktik pendidikan seperti pelaksanaan  pendidikan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat dijadikan sumber dalam penyusunan suatu teori pendidikan. Suatu teori pendidikan dapat dijadikan suatu pedoman dalam melaksanakan praktik pendidikan itu. Menurut Gunning,”Teori tanpa praktik adalah baik pada kaum cerdik cendekiawan dan praktik tanpa teori hanya terdapat pada orang-orang gila dan para penjahat”.
Teori pendidikan perlu dan harus kita pelajari, karena yang akan kita hadapi adalah manusi, menyangkut nasib hidup dan kehidupan manusia, menyangkut harkat martabat manusia, serta hak asasinya. Manfaat teori pendidikan :
1.      Memberi arah serta tujuan mana yang akan dicapai.
2.      Untuk memperkecil kesalahan dalam praktik, atas dasar teori pendidikan, diketahui mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.
3.      Sebagai tolak ukur, sejauh mana kita telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan itu.

B.   Konsepsi Pendidikan
1.      Konsep Dasar Pendidikan
Ada beberapa konsepsi dasar tentang pendidikan yang akan dilaksanakan :
a.       Bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup (life long education)
Dalam hal ini usaha pendidikan sudah dimulai sejak manusia itu lahir dari kandungan ibunya sampai ia tutup usia, sepanjang ia mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu konsekuensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat ialah bahwa pendidikan tidak identik dengan sekolah. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
b.      Bahwa tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
Pemerintah tidak boleh memonopoli segalanya, melainkan bersama dengan keluarga dan masyarakat, berusaha agar pendidikan mencapai tujuan yang telah dicita-citakan.

c.       Bagi manusia, pendidikan itu merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang. Handerson mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dielakkan oleh manusia, suatu perbuatan yang tidak boehtidak terjadi, karena pendidikan itu membimbinggenerasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik.
2.      Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan suatu gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia, baik secara perorangan maupun secara kelompok (bangsa dan negara). Tujuan pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan tujuan pendidikan di negara lainnya, sesuai dasar negara, falsafah hidup bangsa, dan ideologi negar tersebut.
Pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan generasi yang baik, manusia-manusia yang lebih berkebudayaan, manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang di suatu masyarakat atau negara, menggambarkan pendidikan dalam suatu konteks yang sangat luas, menyangkut kehidupan seluruh umat manusia, yang digambarkan bahwa tujuan pendidikan adalah mencapai suatu kehidupan yang lebih baik.
Bagi bangsa Indonesia, Pancasial merupakandasar dan tujuan dari pendidikan, karena Pancasial merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Kegiatan pendidikan ditujukan untuk membentuk manusia Indonesia yang meniliki kepribadian yang lebih baik, yaitu manusia Indonesiayang sikap dan perilakunya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dijiwai oleh niali-nilai Pancasila. Jadi moral dan normayang terkandung dalam Pancasila, bagi bangsa Indonesia dapat dijadikan ukuran untuk menilai apakah ia sudah termasuk manusia dewasa atau belum.

C.   Pendidikan sebagai Suatu Sistem
Dalam UU No. 20 Tahun 2003dinyatakan bahwa “Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”. Dalam suatu sistem terdapat :
a.        Komponen-komponen yang dapat dikenali.
b.      Komponen-komponen saling terkait secara teratur.
c.       Komponen-komponen tersebut saling ketergantungan satu sama lain.
d.      Mekanisme antarkomponen saling terkait dan merupakan satu kesatuan organisasi.
e.       Kesatuan organisasi tersebut berfungsi dalam mencapai tujuan.
Proses pendidikan terjadi jika komponen-komponen yang ada di dalam sistem bergerak dan saling terkait. Bergeraknya masing-masing komponen belumlah dipandang cukup, sebab masih harus ada saling hubungan yang bersifat fungsional dan merupakan satu kesatuan dalam mencapai suatu tujuan. Oleh karena itu, setiap komponen yang terdapat di dalamsistem pendidikan seluruhnya harus dapat berfungsi sesuai dengan porsinya. Dengan demikian, tidak mungkin tujuan pendidikan dapat tercapai bila hanya ditangani secara parsial. Denagn kata lain, pendidikan harus digarap secara sistemik yakni penanganannyaharus memperhatikan seluruh komponen yang terkait.
D.   Unsur-unsur yang Mempengaruhi Pendidikan
Di dalam setiap kegiatan pendidikan hampir semua melibatkan unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Unsur yang dimaksud yaitu :
1.      Peserta Didik
Pandangan terhadap peserta didik kini telah mengalami banyak perubahan. Artinya peserta didik tidak lagi dianggap sebagai sosok yang pasif menerima informasi yang datang dari pendidik belaka. Era global yang salah satu di antaranya ditandai dengan maraknya arus informasi dan komunikasi secara sadar atau tidak telah mempengaruhi peserta didik yang senantiasa mendapat masukan dari berbagai pihak. Peserta didik yang relatif memilki usia dan tingakt kelas sama bisa memiliki tingkat pengetahuan berbeda.
2.      Pendidik
Pendidik dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.       Pendidik menurut kodrat (pendidik kodrati), yang dalam hal ini adalah orang tua.
b.      Pendidik menurut jabatan (pendidik profesi), yaitu guru.
Hubungan edukatif antara orang tua dengan anaknya mengandung dua unsur dasar, yaitu : (a) unsur kasih sayang pendidik terhadap anaknya, dan (b) unsur kesadaran akan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntunperkembangan anak. Sedangkan sebagai seorang guru memiliki tanggung jawab mendidik dari tiga pihak, yaitu, orang tua,masyrakat, dan negara(pemerintah). Tanggung jawab dari orang tua yang diterima guru atas dasr kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan ssesuai dengan perkembangan peserta didik, dan diharapkan pula dari pribadi guru memancar sikap dan sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat dari orang tua pada umumnya, yaitu kasih sayang dan tanggung jawab.
Sehubungan dengan pembelajaran yang terjadi di sekolah-sekolah, faktor lain yang dapat mempengaruhi lancar atau tidaknya suatu proses pembelajaran, baik atau buruknya suatu kegiatan pembelajaran juga dipegaruhi oleh tinggi rendahnya kualitas guru sebagai pendidik yang senantiasa memberikan pengajaran dan pembelajaran yang hendak ditempuh. Maka, demi tercapainya suatu proses pembelajaran yang aktif dan mampu mencapai tujuan seharusnya sebagai pendidik hendaknya meningkatkan SDM kita sebagai guru yang profesional.
Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi,yaitu sebagai berikut:
1.      Para guru harus memperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran tersebut bisa dilaksanakan dalam perternuan guru sejenis di sanggar kerja guru, ataupun dalam seminar-seminar yang berkaitan dengan hal itu. Kegiatan ilmiah ini hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif. Artinya, hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Hanya perlu dicatat, dalam kegiatan ilmiah semacam itu hendaknya faktor-faktor yang bersifat struktural administrative harus disingkirkan jauh-jauh. Misalnya, tidak perlu yang memimpin pertemuan harus kepala sekolah.
2.      Akan lebih baik kalau apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh para guru sendiri. Dengan demikian guru harus melakukan penelitian. Untuk ini perlulah anggapan sementara ini bahwa penelitian hanya dapat dilakukan oleh para akademisi yang bekerja di perguruan tinggi atau oleh para peneliti di lembaga-lembaga penelitian harus dibuang jauh-jauh. Justru sekarang ini perlu diyakini pada semua fihak bahwa hasil-hasil penelitian-penelitian tentang apa yang terjadi di kelas dan di sekolah yang dilakukan oleh para guru adalah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab para gurulah yang nyata-nyata memahami dan manghayati apa yang terjadi di sekolah, khususnya di kelas.
Masih terlalu banyak masalah-masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas yang sampai saat ini belum terpecahkan dan perlu untuk dipecahkan. Misalnya, langkah-langkah apa harus dilaksanakan untuk menghadapi murid yang malas atau mempunyai jati diri yang rendah atau pemalu di kelas. Bagaimana mendorong peserta didik agar mempunyai motivasi untuk membaca. Bagaimana cara menanggulangi peserta didik yang senantiasa mengganggu temannya. Masalah-masalah di atas jarang diteliti, kalaupun pernah diteliti maka pendekatannya terlalu teoritis akademis sehingga tidak dapat diterapkan dalam praktek proses belajar mengajar sesungguhnya.
3.      Guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan, khususnya lewat media cetak. Untuk itu tidak ada alternatif lain bagi guru meningkatkan kemampuan dalam menulis laporan penelitian.
Kemudian, ada beberapa Standar Profesional Guru Di Indonesia :
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan.
Dalam kaitan mempersiapkan guru yang berkualitas dimasa depan, dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan bagaimana meningkatkan kualitas sekitar 2 juta guru yang sekarang ini sudah bertugas di ruang-ruang kelas.
1.      Kualitas dan karir
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional.
Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.

Urutan proses di atas menunjukkan bahwa jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan pendapatannya.
Proses dari timbulnya kesadaran untuk meningkatkan kemampuan profesional di kalangan guru, timbulnya kesempatan dan usaha, meningkatnya kualitas profesional sampai tercapainya jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi memerlukan iklim yang memungkinkan berlangsungnya proses di atas. Iklim yang kondusif hanya akan muncul apabila di kalangan guru timbul hubungan kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Hubungan tersebut bisa dimunculkan antara lain lewat kegiatan profesional kesejawatan.
Dengan demikian, untuk pembinaan dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan professional kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Secara sistematis pengembangan kesejawatan ini memerlukan:  
a.                   wadah /kelembagaan
b.                  bentuk kegiatan,
c.                   mekanisme,
d.                  standard professional practice.

2.       Wadah dan kelembagaan
Wadah dan kelembagaan untuk pengembangan kesejawatan adalah kelompok yang merupakan organ bersifat non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi sebagai pembimbing.
Kalau ada anggota memiliki kepangkatan yang sama, maka diharapkan secara bergiliran salah satu darinya berfungsi sebagai pembimbing anggota yang lain. Dengan bentuk wadah dan kelembagaan semacam ini maka di setiap sekolah akan terdapat lebih dari satu kelompok.Keberadaan kelompok akan memungkinkan para guru untuk bisa tukar fikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru dengan para siswa. Bagi seorang pekerja profesional, termasuk guru, komunikasi kesejawatan tentang profesi yang ditekuni sangatlah penting. Namun sayangnya, justru komunikasi kesejawatan inilah yang belum ada di kalangan profesi guru di tanah air kita.
3.  Asah, asuh, asih
Kelompok yang dibentuk merupakan wadah kegiatan di mana antara anggota sejawat bisa saling asah, asuh dan asih untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khususnya dan mencapai kualitas sekolah serta pendidikan pada urnumnya.
Asah artinya satu dengan anggota sejawat yang lain saling membantu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Asuh berarti di antara anggota kesejawatan saling membimbing dengan tulus dan ikhlas untuk peningkatan kemampuan profesional dan asih berarti di antara anggota kesejawatan terdapat hubungan kekeluargaan yang akrab.Oleh karena itu kelompok yang beranggotakan para guru suatu bidang studi sejenis harus menitik-beratkan pada aktifitas profesional.
Secara terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:    
1) Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :  
a. Diskusi tentang satuan pelajaran.
b. Diskusi tentang substansi meteri pelajaran.
c. Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
d. Melaksanakan observasi aktivitas rekan sejawat di kelas.  
e. Mengembangkan evaluasi penampilan guru oleh peserta didik.  
f.  Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.  
  
2) Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Kajian jurnal dan buku baru.
b. Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih tinggi.  
c. Mengikuti seminar-seminar dan penataran-penataran.  
d. Menyampaikan pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.
e. Melaksanakan penelitian.  
3) Meningkatkan kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:  
a. Menulis artikel.  
b. Menyusun laporan penelitian.  
c. Menyusun makalah.  
d. Menyusun laporan dan review buku.  
4.  Mekanisme
Kegiatan kelompok dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep asah, asuh dan asih, maka setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan, jabatan dan gelar akademik yang disandangnya. Secara bergiliran setiap anggota melaksanakan kegiatan sebagaimana disebutkan di atas.
Input, feedback, komentar dan saran-saran sejawat atas penampilan salah seorang anggota kelompok kesejawatan diberikan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan kebutuhan. Untuk hasil observasi kelas, misalnya kelompok kesejawatan mungkin bisa mengembangkan format observasi bisa dilaksanakan secara sistematis, objektif dan rasional, sehingga anggota yang diobservasi bisa memperoleh input tertulis di samping juga input lisan.
Secara periodik ketua-ketua kelompok kesejawatan di setiap bidang studi di sekolah bisa mengadakan diskusi atau pertemuan guna membahas kemajuan dan perkembangan kelompok masing-masing.
5.  Standar Profesional Guru
Pada dasarnya kelompok yang diuraikan di atas adalah merupakan wadah aktifitas profesional untuk meningkatkan kemampuan profesional guru. Aktifitas yang dimaksudkan ini tidak bersifat searah, melainkan bersifat multiarah. Artinya, aktifitas yang dilaksanakan bersifat komprehensif dan total yang mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran, dan bimbingan.
Untuk menjamin bahwa kegiatan kelompok bisa berlangsung dengan baik, sehingga dapat diwujudkan hubungan timbal balik kesejawatan yang obyektif bebas dari rasa rikuh, pekewuh dan sentimen perlu dikembangkan suatu norma kriteria yang obyektif sebagai dasar untuk saling memberikan penilaian terhadap karya dan penampilan sejawat.
Akan lebih baik kalau norma dan kriteria ini harus dikembangkan oleh masing-masing kelompok kesejawatan itu sendiri. Sudah barang tentu pengembangan norma dan kriteria kesejawatan ini berdasarkan acuan kerangka teoritis dan praktis yang bisa dikaji. Misalnya norma dan kriteria untuk menilai proses belajar mengajar yang baik bisa dikembangkan berdasarkan "kerangka perilaku" guru yang baik.

Rabu, 03 Juli 2013

ALAT PERAGA SEDERHANA “BALL TO THE MOON”



Ball To The Moon” merupakan alat peraga sederhana yang dirancang untuk mempermudah pemahaman siswa dalam mempelajari materi fase bulan. Proses pembuatannya cukup sederhana, yaitu dengan menggunakan senter sebagai pengganti cahaya matahari dan bola pingpong sebagai pengganti bulan.
A.    Tujuan :
Alat peraga ini dipakai untuk membuktikan fase bulan mulai bulan baru – bulan purnama – bulan mati.
B.     Alat dan bahan yang digunakan untuk membuat alat peraga “Ball To The Moon” antara lain:
Alat :
1.       Gunting/ cutter 1 buah
2.       Kawat kecil/ bendrat 10 cm
3.       Jarum 1 buah
4.       Penggaris 1 buah
5.       Spidol kecil 1 buah
Bahan:
1.       Kardus bekas                                1 buah
2.       Bola pingpong warna putih           1 buah
3.       Benang bol                                    secukupnya
4.       Lampu senter/ batteray                 1 buah
5.       Lem Kertas                                   1 buah
6.       Isolasi/ lakban                               1 buah
7.       Double tape                                   1 buah
8.       Kertas marmer hitan                      2 buah

C.    Cara Membuat
1.       Bola pingpong dilubangi menggunakan paku kecil tepat pada pusat bola.
2.       Masukkan benang bol dengan bantuan kawat dan talilah agar bola bisa menggantung tepat di tengah kardus.
3.       Buatlah lubang pada kardus sebesar spidol sesuai arah mata angin ( 8 lubang ) di samping kardus/ keliling lurus.
4.       Pasang bola pingpong pada posisi menggantung di tengah kardus dan lem atau isolasi benang bol agar tidak mudah lepas/ kuat terpasang.
5.       Rekatkan kembali kardus menggunakan isolasi agar semua tertutup.
6.       Pasanglah lampu senter pada salah satu lubang ( samping kardus ) agar dapat memberi sinar pada bola pingpong/ sebagai pengganti sinar matahari. Gunakan isolasi agar lampu senter menempel kuat.
7.       Berilah nomor lubang mulai dari nomor 1 tepat lurus berlawanan dengan arah lampu senter dan keliling searah jarum jam.
D.    Cara Pemanfaatan:
1.       Gunakan APM ini untuk pembelajaran kelas IV / Semester 2 atau kelas VI semester 2.
2.       Cara menggunakan adalah secara berkelompok siswa diberikan lembar kerja untuk pengamatan.
3.       Melalui LK perintahkan untuk melakukan pengamatan dengan cara mengintip lubang mulai lubang 1 – 8. Setelah melakukan pengamatan siswa diminta untuk menggambar fase bulan mulai dari lubang 1 – 8.
4.       Adakan Tanya jawab untuk mengetahui pemahaman siswa agar mengetahui fase bulan.
5.       Adakan presentasi kelompok yang dilanjutkan dengan klasikal agar pemahamanh anak lebih mantap.
E.     Evaluasi:
1.       Bagaimana perbedaan pengamatan bentuk bulan pada lubang 1 dengan lubang 5?
2.       Apa perbedaan bentuk bulan pada pengamatan lubang yang berlawanan?
3.       Buatlah kesimpulan hasil pengamatan dan berikan ilustrasi!

F.      Gambar Fase Bulan :