A.
Hakikat
Pendidikan
Antara
teori dan praktik pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan,
yang memiliki hubungan komplementer, yang saling mengisi satu sama lainnya.
Praktik pendidikan seperti pelaksanaan
pendidikan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat
dijadikan sumber dalam penyusunan suatu teori pendidikan. Suatu teori
pendidikan dapat dijadikan suatu pedoman dalam melaksanakan praktik pendidikan
itu. Menurut Gunning,”Teori tanpa praktik adalah baik pada kaum cerdik
cendekiawan dan praktik tanpa teori hanya terdapat pada orang-orang gila dan
para penjahat”.
Teori
pendidikan perlu dan harus kita pelajari, karena yang akan kita hadapi adalah
manusi, menyangkut nasib hidup dan kehidupan manusia, menyangkut harkat
martabat manusia, serta hak asasinya. Manfaat teori pendidikan :
1. Memberi
arah serta tujuan mana yang akan dicapai.
2. Untuk
memperkecil kesalahan dalam praktik, atas dasar teori pendidikan, diketahui
mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.
3. Sebagai
tolak ukur, sejauh mana kita telah berhasil melaksanakan tugas dalam pendidikan
itu.
B.
Konsepsi
Pendidikan
1. Konsep
Dasar Pendidikan
Ada beberapa konsepsi dasar tentang
pendidikan yang akan dilaksanakan :
a. Bahwa
pendidikan berlangsung seumur hidup (life
long education)
Dalam hal ini usaha pendidikan sudah dimulai sejak
manusia itu lahir dari kandungan ibunya sampai ia tutup usia, sepanjang ia
mampu untuk menerima pengaruh dan dapat mengembangkan dirinya. Suatu
konsekuensi dari konsep pendidikan sepanjang hayat ialah bahwa pendidikan tidak
identik dengan sekolah. Pendidikan akan berlangsung dalam lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
b. Bahwa
tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga,
masyarakat, dan pemerintah.
Pemerintah tidak boleh memonopoli
segalanya, melainkan bersama dengan keluarga dan masyarakat, berusaha agar
pendidikan mencapai tujuan yang telah dicita-citakan.
c. Bagi
manusia, pendidikan itu merupakan suatu keharusan, karena dengan pendidikan
manusia akan memiliki kemampuan dan kepribadian yang berkembang. Handerson
mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dielakkan
oleh manusia, suatu perbuatan yang tidak boehtidak terjadi, karena pendidikan
itu membimbinggenerasi muda untuk mencapai suatu generasi yang lebih baik.
2. Tujuan
Pendidikan
Tujuan
pendidikan merupakan suatu gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia,
baik secara perorangan maupun secara kelompok (bangsa dan negara). Tujuan
pendidikan di suatu negara akan berbeda dengan tujuan pendidikan di negara
lainnya, sesuai dasar negara, falsafah hidup bangsa, dan ideologi negar
tersebut.
Pendidikan
mengemban tugas untuk menghasilkan generasi yang baik, manusia-manusia yang
lebih berkebudayaan, manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang
lebih baik. Nilai-nilai yang hidup dan berkembang di suatu masyarakat atau
negara, menggambarkan pendidikan dalam suatu konteks yang sangat luas,
menyangkut kehidupan seluruh umat manusia, yang digambarkan bahwa tujuan
pendidikan adalah mencapai suatu kehidupan yang lebih baik.
Bagi bangsa
Indonesia, Pancasial merupakandasar dan tujuan dari pendidikan, karena
Pancasial merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia.
Kegiatan pendidikan ditujukan untuk membentuk manusia Indonesia yang meniliki
kepribadian yang lebih baik, yaitu manusia Indonesiayang sikap dan perilakunya
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dijiwai oleh niali-nilai
Pancasila. Jadi moral dan normayang terkandung dalam Pancasila, bagi bangsa
Indonesia dapat dijadikan ukuran untuk menilai apakah ia sudah termasuk manusia
dewasa atau belum.
C.
Pendidikan
sebagai Suatu Sistem
Dalam UU No. 20 Tahun 2003dinyatakan bahwa “Sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”. Dalam suatu sistem
terdapat :
a. Komponen-komponen yang dapat dikenali.
b. Komponen-komponen
saling terkait secara teratur.
c. Komponen-komponen
tersebut saling ketergantungan satu sama lain.
d. Mekanisme
antarkomponen saling terkait dan merupakan satu kesatuan organisasi.
e. Kesatuan
organisasi tersebut berfungsi dalam mencapai tujuan.
Proses pendidikan terjadi jika komponen-komponen
yang ada di dalam sistem bergerak dan saling terkait. Bergeraknya masing-masing
komponen belumlah dipandang cukup, sebab masih harus ada saling hubungan yang
bersifat fungsional dan merupakan satu kesatuan dalam mencapai suatu tujuan.
Oleh karena itu, setiap komponen yang terdapat di dalamsistem pendidikan
seluruhnya harus dapat berfungsi sesuai dengan porsinya. Dengan demikian, tidak
mungkin tujuan pendidikan dapat tercapai bila hanya ditangani secara parsial.
Denagn kata lain, pendidikan harus digarap secara sistemik yakni
penanganannyaharus memperhatikan seluruh komponen yang terkait.
D.
Unsur-unsur
yang Mempengaruhi Pendidikan
Di
dalam setiap kegiatan pendidikan hampir semua melibatkan unsur-unsur yang
terkait di dalamnya. Unsur yang dimaksud yaitu :
1. Peserta
Didik
Pandangan
terhadap peserta didik kini telah mengalami banyak perubahan. Artinya peserta
didik tidak lagi dianggap sebagai sosok yang pasif menerima informasi yang
datang dari pendidik belaka. Era global yang salah satu di antaranya ditandai
dengan maraknya arus informasi dan komunikasi secara sadar atau tidak telah
mempengaruhi peserta didik yang senantiasa mendapat masukan dari berbagai
pihak. Peserta didik yang relatif memilki usia dan tingakt kelas sama bisa
memiliki tingkat pengetahuan berbeda.
2. Pendidik
Pendidik dibedakan menjadi dua,
yaitu:
a. Pendidik
menurut kodrat (pendidik kodrati),
yang dalam hal ini adalah orang tua.
b. Pendidik
menurut jabatan (pendidik profesi),
yaitu guru.
Hubungan edukatif antara orang tua dengan anaknya
mengandung dua unsur dasar, yaitu : (a) unsur kasih sayang pendidik terhadap
anaknya, dan (b) unsur kesadaran akan tanggung jawab dari pendidik untuk
menuntunperkembangan anak. Sedangkan sebagai seorang guru memiliki tanggung
jawab mendidik dari tiga pihak, yaitu, orang tua,masyrakat, dan
negara(pemerintah). Tanggung jawab dari orang tua yang diterima guru atas dasr
kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan pendidikan, pengajaran, dan pelatihan
ssesuai dengan perkembangan peserta didik, dan diharapkan pula dari pribadi
guru memancar sikap dan sifat yang normatif baik sebagai kelanjutan dari sikap
dan sifat dari orang tua pada umumnya, yaitu kasih sayang dan tanggung jawab.
Sehubungan dengan pembelajaran yang terjadi di
sekolah-sekolah, faktor lain yang dapat mempengaruhi lancar atau tidaknya suatu
proses pembelajaran, baik atau buruknya suatu kegiatan pembelajaran juga
dipegaruhi oleh tinggi rendahnya kualitas guru sebagai pendidik yang senantiasa
memberikan pengajaran dan pembelajaran yang hendak ditempuh. Maka, demi tercapainya
suatu proses pembelajaran yang aktif dan mampu mencapai tujuan seharusnya
sebagai pendidik hendaknya meningkatkan SDM kita sebagai guru yang profesional.
Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan
oleh guru untuk bisa meningkatkan kualitasnya sehingga bisa terus menanjak
pangkatnya sampai jenjang kepangkatan tertinggi,yaitu sebagai berikut:
1.
Para guru harus memperbanyak
tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan
materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik. Tukar pikiran tersebut
bisa dilaksanakan dalam perternuan guru sejenis di sanggar kerja guru, ataupun
dalam seminar-seminar yang berkaitan dengan hal itu. Kegiatan ilmiah ini
hendaknya selalu mengangkat topik pembicaraan yang bersifat aplikatif. Artinya,
hasil pertemuan bisa digunakan secara langsung untuk meningkatkan kualitas
proses belajar mengajar. Hanya perlu dicatat, dalam kegiatan ilmiah semacam itu
hendaknya faktor-faktor yang bersifat struktural administrative harus
disingkirkan jauh-jauh. Misalnya, tidak perlu yang memimpin pertemuan harus
kepala sekolah.
2. Akan
lebih baik kalau apa yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang
dihadiri para guru adalah merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh para
guru sendiri. Dengan demikian guru harus melakukan penelitian. Untuk ini
perlulah anggapan sementara ini bahwa penelitian hanya dapat dilakukan oleh
para akademisi yang bekerja di perguruan tinggi atau oleh para peneliti di
lembaga-lembaga penelitian harus dibuang jauh-jauh. Justru sekarang ini perlu
diyakini pada semua fihak bahwa hasil-hasil penelitian-penelitian tentang apa
yang terjadi di kelas dan di sekolah yang dilakukan oleh para guru adalah
sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab para gurulah yang
nyata-nyata memahami dan manghayati apa yang terjadi di sekolah, khususnya di
kelas.
Masih terlalu banyak
masalah-masalah yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas yang
sampai saat ini belum terpecahkan dan perlu untuk dipecahkan. Misalnya,
langkah-langkah apa harus dilaksanakan untuk menghadapi murid yang malas atau
mempunyai jati diri yang rendah atau pemalu di kelas. Bagaimana mendorong
peserta didik agar mempunyai motivasi untuk membaca. Bagaimana cara
menanggulangi peserta didik yang senantiasa mengganggu temannya.
Masalah-masalah di atas jarang diteliti, kalaupun pernah diteliti maka
pendekatannya terlalu teoritis akademis sehingga tidak dapat diterapkan dalam
praktek proses belajar mengajar sesungguhnya.
3. Guru
harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitian yang dilakukan,
khususnya lewat media cetak. Untuk itu tidak ada alternatif lain bagi guru
meningkatkan kemampuan dalam menulis laporan penelitian.
Kemudian, ada beberapa Standar
Profesional Guru Di Indonesia
:
Dalam usaha peningkatan kualitas
pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan
mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki
kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa
depan.
Dalam kaitan mempersiapkan guru
yang berkualitas dimasa depan, dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini
dihadapkan pada persoalan bagaimana meningkatkan kualitas sekitar 2 juta guru
yang sekarang ini sudah bertugas di ruang-ruang kelas.
1. Kualitas
dan karir
Pada dasarnya peningkatan kualitas
diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha
peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan
adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan
kualitas kerja sebagai pengajar profesional.
Kesadaran ini akan timbul dan berkembang
sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu
pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru
sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa
pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan
hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.
Urutan proses di atas menunjukkan
bahwa jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru
yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu alur pikir
tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang kepangkatan dan
jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan pendapatannya.
Proses dari timbulnya kesadaran
untuk meningkatkan kemampuan profesional di kalangan guru, timbulnya kesempatan
dan usaha, meningkatnya kualitas profesional sampai tercapainya jenjang
kepangkatan dan jabatan yang tinggi memerlukan iklim yang memungkinkan
berlangsungnya proses di atas. Iklim yang kondusif hanya akan muncul apabila di
kalangan guru timbul hubungan kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif.
Hubungan tersebut bisa dimunculkan antara lain lewat kegiatan profesional
kesejawatan.
Dengan demikian, untuk pembinaan
dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan professional
kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Secara sistematis pengembangan
kesejawatan ini memerlukan:
a.
wadah /kelembagaan
b.
bentuk kegiatan,
c.
mekanisme,
d.
standard
professional practice.
2. Wadah dan kelembagaan
Wadah dan kelembagaan untuk
pengembangan kesejawatan adalah kelompok yang merupakan organ bersifat
non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan
bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang
memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi
sebagai pembimbing.
Kalau ada anggota memiliki
kepangkatan yang sama, maka diharapkan secara bergiliran salah satu darinya
berfungsi sebagai pembimbing anggota yang lain. Dengan bentuk wadah dan
kelembagaan semacam ini maka di setiap sekolah akan terdapat lebih dari satu
kelompok.Keberadaan kelompok akan memungkinkan para guru untuk bisa tukar
fikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru
dengan para siswa. Bagi seorang pekerja profesional, termasuk guru, komunikasi
kesejawatan tentang profesi yang ditekuni sangatlah penting. Namun sayangnya,
justru komunikasi kesejawatan inilah yang belum ada di kalangan profesi guru di
tanah air kita.
3.
Asah,
asuh, asih
Kelompok yang dibentuk merupakan
wadah kegiatan di mana antara anggota sejawat bisa saling asah, asuh dan asih
untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khususnya dan mencapai kualitas
sekolah serta pendidikan pada urnumnya.
Asah artinya satu dengan anggota
sejawat yang lain saling membantu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Asuh berarti di antara anggota kesejawatan saling membimbing dengan tulus dan
ikhlas untuk peningkatan kemampuan profesional dan asih berarti di antara anggota
kesejawatan terdapat hubungan kekeluargaan yang akrab.Oleh karena itu kelompok
yang beranggotakan para guru suatu bidang studi sejenis harus menitik-beratkan
pada aktifitas profesional.
Secara
terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:
1) Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Diskusi tentang satuan pelajaran.
b. Diskusi tentang substansi meteri
pelajaran.
c. Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk
evaluasi pengajaran.
d. Melaksanakan observasi aktivitas
rekan sejawat di kelas.
e. Mengembangkan evaluasi penampilan
guru oleh peserta didik.
f. Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta
didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.
2) Meningkatkan
penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi
tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Kajian jurnal dan buku baru.
b. Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih
tinggi.
c. Mengikuti seminar-seminar dan
penataran-penataran.
d. Menyampaikan
pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.
e. Melaksanakan penelitian.
3) Meningkatkan
kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
a. Menulis artikel.
b. Menyusun laporan penelitian.
c. Menyusun makalah.
d. Menyusun laporan dan review buku.
4.
Mekanisme
Kegiatan kelompok dilaksanakan
secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep asah, asuh dan asih, maka
setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam
setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan, jabatan dan gelar akademik
yang disandangnya. Secara bergiliran setiap anggota melaksanakan kegiatan
sebagaimana disebutkan di atas.
Input,
feedback, komentar dan saran-saran sejawat atas penampilan salah seorang
anggota kelompok kesejawatan diberikan baik secara tertulis maupun secara lisan
sesuai dengan kebutuhan. Untuk hasil observasi kelas, misalnya kelompok
kesejawatan mungkin bisa mengembangkan format observasi bisa dilaksanakan
secara sistematis, objektif dan rasional, sehingga anggota yang diobservasi
bisa memperoleh input tertulis di samping juga input lisan.
Secara periodik ketua-ketua
kelompok kesejawatan di setiap bidang studi di sekolah bisa mengadakan diskusi
atau pertemuan guna membahas kemajuan dan perkembangan kelompok masing-masing.
5.
Standar
Profesional Guru
Pada dasarnya kelompok yang
diuraikan di atas adalah merupakan wadah aktifitas profesional untuk
meningkatkan kemampuan profesional guru. Aktifitas yang dimaksudkan ini tidak
bersifat searah, melainkan bersifat multiarah. Artinya, aktifitas yang
dilaksanakan bersifat komprehensif dan total yang mencakup presentasi,
observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran, dan bimbingan.
Untuk menjamin bahwa kegiatan
kelompok bisa berlangsung dengan baik, sehingga dapat diwujudkan hubungan
timbal balik kesejawatan yang obyektif bebas dari rasa rikuh, pekewuh
dan sentimen perlu dikembangkan suatu norma kriteria yang obyektif sebagai
dasar untuk saling memberikan penilaian terhadap karya dan penampilan sejawat.
Akan lebih baik kalau norma dan
kriteria ini harus dikembangkan oleh masing-masing kelompok kesejawatan itu
sendiri. Sudah barang tentu pengembangan norma dan kriteria kesejawatan ini
berdasarkan acuan kerangka teoritis dan praktis yang bisa dikaji. Misalnya
norma dan kriteria untuk menilai proses belajar mengajar yang baik bisa
dikembangkan berdasarkan "kerangka perilaku" guru yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar